Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Kecil (LPSI RK).
Apabila Anda Melihat Keadaan Darurat, maka :
1. TETAP TENANG
2. BUNYIKAN ALAT TANDA BAHAYA/BEL/ALARM
3. HUBUNGI NOMOR TELPON KEADAAN DARURAT
Berikut beberapa nomor telpon darurat di Indonesia yang perlu diketahui:
112 Keadaan Darurat Secara Umum
118 dan 119 Ambulans
113 Pemadam Kebakaran
115 Basarnas
129 Posko Bencana Alam
123 PLN
Peringatan Dini Terhadap Kebakaran
• Petugas Tanggap Darurat memadamkan listrik pada area kantor;
• Petugas Tanggap Darurat memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) terdekat yang ada di lingkungan kantor;
• Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan dan Gedung untuk melakukan evakuasi ke area terbuka kantor;
• Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni Gedung tentang situasi keamanan Gedung.
Peringatan Dini Terhadap Gempa Bumi
• Hentikan pekerjaan dan tinggalkan Gedung ketika terdapat tanda bahaya atau ketika Anda diminta untuk melakukannya;
• Ikuti Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;
• Jangan menunda untuk segera meninggalkan Gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;
• Segera menuju ke area terbuka yang cukup jauh dari Gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka
• Jangan kembali ke dalam Gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.
Evakuasi Darurat Terhadap Gempa Bumi
• Berlindung di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;
• Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lainnya yang dapat jatuh dan melukai Anda;
• Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
• Tetap tenang / jangan panik;
• Jika Anda berada di halaman, jauhi gedung.
Evakuasi Darurat Terhadap Kebakaran
• Tetaplah tenang;
• Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik;
• Amankan semua dokumen-dokumen penting;
• Beri tahu pihak keamanan dan informasikan lokasi kebakaran;
• Berusaha memadamkan api menggunakan APAR
• Jika tidak dapat dipadamkan, tutup semua pintu menuju ke lokasi kebakaran, segera tinggalkan tempat serta beri tahu situasinya kepada pihak keamanan dan mulai prosedur evakuasi.
Prosedur Evakuasi
• Jangan panik, berjalanlah dengan cepat menuju area terbuka kantor;
• Jangan menghalangi orang lain menuju area terbuka kantor
• Jangan kembali untuk mengambil barang-barang jika sudah berada di area terbuka kantor
• 4. Semua orang yang dievakuasi harus langsung menuju titik kumpul sampai ada petunjuk selanjutnya;
• Instruksi untuk kembali ke gedung diberikan oleh petugas setelah keadaan dinyatakan aman.
Pengobatan Darurat
• Karyawan/Pegawai harus menghubungi pihak yang berwenang untuk memberitahukan adanya korban.
• Sebaiknya memberikan informasi seperti di bawah ini:
- Nama, jenis kelamin dan perkiraan umur korban.
- Lokasi keberadaan korban.