Prosedur Peringatan Dini & Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Kecil (LPSI RK). 

Apabila Anda Melihat Keadaan Darurat, maka :
1.    TETAP TENANG
2.    BUNYIKAN ALAT TANDA BAHAYA/BEL/ALARM
3.    HUBUNGI NOMOR TELPON KEADAAN DARURAT

Berikut beberapa nomor telpon darurat di Indonesia yang perlu diketahui:
    112 Keadaan Darurat Secara Umum
    118 dan 119 Ambulans
    113 Pemadam Kebakaran
    115 Basarnas
    129 Posko Bencana Alam
123 PLN

Peringatan Dini Terhadap Kebakaran
•    Petugas Tanggap Darurat memadamkan listrik pada area kantor;
•    Petugas Tanggap Darurat memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) terdekat yang ada di lingkungan kantor;
•    Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan dan Gedung untuk melakukan evakuasi ke area terbuka kantor;
•    Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni Gedung tentang situasi keamanan Gedung.

Peringatan Dini Terhadap Gempa Bumi
•    Hentikan pekerjaan dan tinggalkan Gedung ketika terdapat tanda bahaya atau ketika Anda diminta untuk melakukannya;
•    Ikuti Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;
•    Jangan menunda untuk segera meninggalkan Gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain;
•    Segera menuju ke area terbuka yang cukup jauh dari Gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka
•    Jangan kembali ke dalam Gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.

Evakuasi Darurat Terhadap Gempa Bumi
•    Berlindung di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;
•    Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barang-barang berat lainnya yang dapat jatuh dan melukai Anda;
•    Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
•    Tetap tenang / jangan panik;
•    Jika Anda berada di halaman, jauhi gedung.

Evakuasi Darurat Terhadap Kebakaran
•    Tetaplah tenang;
•    Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik;
•    Amankan semua dokumen-dokumen penting;
•    Beri tahu pihak keamanan dan informasikan lokasi kebakaran;
•    Berusaha memadamkan api menggunakan APAR 
•    Jika tidak dapat dipadamkan, tutup semua pintu menuju ke lokasi kebakaran, segera tinggalkan tempat serta beri tahu situasinya kepada pihak keamanan dan mulai prosedur evakuasi.

Prosedur Evakuasi
•    Jangan panik, berjalanlah dengan cepat menuju area terbuka kantor;
•    Jangan menghalangi orang lain menuju area terbuka kantor
•    Jangan kembali untuk mengambil barang-barang jika sudah berada di area terbuka kantor
•    4. Semua orang yang dievakuasi harus langsung menuju titik kumpul sampai ada petunjuk selanjutnya;
•    Instruksi untuk kembali ke gedung diberikan oleh petugas setelah keadaan dinyatakan aman.


Pengobatan Darurat
•    Karyawan/Pegawai harus menghubungi pihak yang berwenang untuk memberitahukan adanya korban.
•    Sebaiknya memberikan informasi seperti di bawah ini:
- Nama, jenis kelamin dan perkiraan umur korban.
- Lokasi keberadaan korban.